Bawaslu akan Putuskan Gugatan PKPI Selasa
GILANGNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu kembali menggelar sidang gugatan Partai Keadikan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU terkait peserta Pemilu 2019. Agenda sidang mengesahkan bukti yang diajukan ketiga parpol dan KPU.
"Sidang ajudikasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Sidang hari ini kami agendakan adalah sidang pengesahan alat bukti tambahan ," ujar ketua Bawaslu Bawaslu yang menjadi ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Abhan didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, yakni Mochammad Afifudin dan Rahmat Bagja.
Dari pihak pemohon, hadir kuasa hukum PKPI, Syarifudin Noor. Sedangkan pihak termohon yang hadir ialah kuasa hukum KPU Ali Nurdin dan Robikin Emhas
Tulis Komentar