Ada Dugaan Pelanggaran SOP Saat Polisi Bubarkan Zikir Ibu-ibu
GILANGNEWS.COM - Polri mengumumkan pencopotan AKBP Heru Pramukarno dari jabatan Kapolres Banggai, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Tim Propam Mabes Polri menemukan adanya indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pembubaran ibu-ibu yang berzikir saat proses eksekusi lahan di Tanjung Sari, Banggai, Sulteng.
"Tidak sesuai prosedur. Yang jelas kita mempunyai SOP. Pertama negosisasi dulu, setelah negosiasi kita lakukan pendekatan-pendekatan secara humanis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Setyo menerangkan jika upaya tersebut gagal, Polri tidak boleh main menembakan gas air mata. "Setelah itu dilakukan (dan tidak berhasil), kita tidak boleh langsung melakukan tembakan gas air mata," tegas Setyo.
Setyo menjelaskan saat ini Polri fokus menindak internalnya. Namun jika ada laporan masyarakat terkait pembubaran zikir, maka polisi juga akan melakukan penyelidikan.
Tulis Komentar