KPK Dukung Usulan KPU soal Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg
GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengeluarkan aturan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor maju menjadi caleg. KPK mendukung usulan tersebut.
KPK juga membuka pintu kerja sama untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan menyebut pernah mengusulkan hal itu sebelumnya.
"Tapi ya kita nanti kita coba diskusi dengan KPU, dukungan apa yang dibutuhkan sehingga kita misalkan bisa menyuarakan bersama-sama mengenai pentingnya negara ini dikelola, di-manage baik oleh eksekutif maupun legislatifnya, orang-orang yang integritasnya baik. Jadi prinsipnya kita sangat mendukung," kata Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Agus juga sudah bergerak mendekati pimpinan KPU untuk membahasnya. KPK akan mencari formulasi, dukungan seperti apa yang bisa diberikan untuk mendorong aturan tersebut.
Tulis Komentar