Hukrim

Korban Diseret Usai Belanja, Emas Senilai Rp39 Juta Dirampas

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Sri Mulyati (57), warga Jalan Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru seorang wanita paruh baya menjadi korban pencurian dengan kekerasan, Selasa (3/4).

Akibat dari peristiwa itu 3 gelang emas 24 karat model keroncong seberat 23 emas serta sebuah cincin 24 karat seberat 3 emas dengan nilai keduanya Rp39 juta diambil para pelaku.

Peristiwa bermula ketika pada Selasa (3/4) pagim, di saat korban baru saja selesai berbelanja di Pasar Panam di Jalan HR Soebrantas. Di tengah jalan ketika hendak pulang ke rumahnya, tiba-tiba korban dipaksa dua orang lelaki yang sama sekali tidak ia kenali memasuki mobil.

Sadisnya lagi waktu itu korban selama di perjalanan kedua matanya dilakban dan ia juga dipukuli oleh pelaku. Puas setelah barang milik korban diambil pelaku, korban diturunkan di tempat yang sepi, tepatnya di kawasan Jalan Naga Sakti, tak jauh dari Stadion Utama Riau. Tak ingin barang berharga miliknya diambil begitu saja, waktu itu korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polsek Tampan, berharap para pelaku dapat ditangkap.

Dalam laporan korban kepada petugas sentral pelayanan kepolisian terpadu Mapolsek Tampan, bahwa akibat dari peristiwa itu korban mengalami kerugian senilai Rp39 juta.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga melalui Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Eru Alsepa, bahwa terkait dengan kasus tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan kami keterangan korban juga telah kami minta," kata Eru, Rabu (4/4).


Tulis Komentar