Diupah Rp100 Ribu, Pria di Pekanbaru Ini Nekat Bawa 1 Kilogram Ganja di Jok Sepeda Motor
GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru - Riau, menangkap seorang pria berinisial AR. Diduga pria berusia 31 tahun tersebut seorang kurir Narkoba. Dari tangannya, polisi menyita 1 kilogram Ganja.
Nekatnya, AR bahkan menyembunyikan barang haram tersebut dalam jok sepeda motor yang digunakannya. Namun akhirnya polisi menemukan barang bukti tersebut, setelah dilakukan penggeledahan dengan cermat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Jumat (6/4/2018) petang menuturkan, AR ditangkap di Jalan Senapelan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
"Awalnya kita mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang akan mengantarkan Narkoba. Dari situ kita kemudian lakukan penelusuran," sebut Noki berbincang dengan wartwan.
Tulis Komentar