IDI Tunda Pemecatan Dokter Terawan
GILANGNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto (TAP) seperti yang direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan ini ditempuh setelah digelar Rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IDI.
"Rapat MPP memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya ditegaskan bahwa hingga saat ini Dr TAP masih berstatus sebagai anggota IDI," Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/4).
Namun demikian, ia tak menjelaskan "keadaan tertentu" yang dimaksudnya.
Diberitakan sebelumnya, MKEK memutuskan untuk memecat Terawan dari IDI karena MKEK menilai Terawan telah melakukan pelanggaran etik berat.
Tulis Komentar