Nasional

Ketemu Ketum MUI, FPI Izin Tetap Lanjutkan Kasus Sukmawati

Pertemuan Ketum FPI Ahmad Sobri lubis dengan Ketum MUI Mar'uf Amin.

GILANGNEWS.COM - Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (11/4) kemarin membahas kontroversi puisi Sukmawati. Ia memperoleh penjelasan Ketua MUI Kiai Ma'ruf Amien tentang pertemuan dengan Sukmawati Soekarnputri beberapa hari lalu.

Waketum MUI Zainut Tahuid Za'adi menuturkan dalam pertemuan itu Ketua MUI menjelaskan kronologi pertemuan dengan Sukmawati. Pertemuan tersebut adalah langkah tabayun Sukmawati yang puisinya lagi jadi kontroversi. Dalam pertemuan itu Sukmawati menuturkan tak ada maksud menyinggung umat Islam dan berjanji tak akan mengulangi kembali.

Ketum MUI pun dijelaskan Zainut, menerima permohonan maaf Sukmawati. Juga meminta pihak yang melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri agar mencabut laporannya.

"Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik agar tercipta ketenangan, kedamaian, dan tidak menimbulkan kegaduhan, gesekan, dan konflik yang berkepanjangan," tutur Zainut dalam keterangannya, Kamis (12/4/2018).

Ketum MUI juga meminta penanganan masalah puisi Sukmawati itu murni dengan pendekatan dakhwa, lebih merangkul bukan memukul dan menuntun bukan menuntut.

"Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut, Ustaz Shobri, Ketua Umum FPI, mengucapkan banyak terima kasih dan bisa memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Pak Kiai Ma'ruf Amin sebagai ulama sepuh yang memang lebih mendahulukan aspek dakwahnya daripada aspek hukumnya. Namun beliau tetap meminta izin untuk melanjutkan proses hukum Ibu Sukmawati karena demi melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar," ungkap Zainut.

Kiai Ma'ruf Amien pun menerima penjelasan tersebut. Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara berhak menuntut keadilan sesuai undang-undang.


Tulis Komentar