Menteri Yohana: Menampar Bukan Cara Positif Disiplinkan Siswa
GILANGNEWS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise sangat menyayangkan peristiwa itu. Menurut dia, masih banyak cara untuk mendidik anak tanpa kekerasan.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa penamparan kepada siswa SMK di Purwokerto, apalagi kasus ini dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, yang seharusnya justru membimbing, mengayomi, dan mendidik anak muridnya,” kata Yohana dalam keterangannya, Jumat (20/4).
Yohana menjelaskan, setiap warga terlebih guru harusnya paham betul kekerasan yang dilakukan kepada anak tidak akan banyak berdampak pada perbaikan kedisiplinan siswa. Terlebih ada undang-undang yang mengatur sanksi berat bagi para pelakunya.
Hal itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Pada Pasal 54, jelas dinyatakan bahwa Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik atau pihak lainnya, maka kejadian ini harus ditindak tegas agar tidak terulang.
Selain penyelesaian kasus, yang penting harus dilakukan adalah upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penerapan disiplin positif dirasa sangat penting diterapkan di sekolah.
Disiplin positif adalah suatu pendekatan yang memberikan alternatif pengganti hukuman fisik, yaitu memastikan bahwa hukuman yang diterima anak bersifat logis sehingga anak belajar untuk tidak mengulangi perilaku yang tidak diinginkan.
Pendekatan yang menanamkan disiplin bagi anak dengan mengajarkan penyelesaian masalah tidak dengan kekerasan, terlebih lagi pada kasus ini, anak murid sudah memasuki usia remaja.
“Guru diperbolehkan untuk mendisiplinkan siswa di sekolah, namun tentu dengan cara-cara tanpa kekerasan, yakni dengan menerapkan disiplin positif," ujar dia.
Peran orang tua juga sangat penting untuk memperhatikan keadaan anak, membimbing anak untuk disiplin, dan menghormati guru. Kemen PPPA juga telah melatih ratusan tenaga pendidik di beberapa kabupaten/kota mengenai disiplin positif untuk mencegah kasus serupa dan untuk mendukung tumbuh kembang anak.
"Saya berharap semua orang dewasa dapat menerapkan disiplin positif ketika berinteraksi dengan anak, terutama tenaga pendidik di sekolah. Orang dewasa harus menjadi teladan bagi anak,” tutup Yohana.
Tulis Komentar