Nasional

Alasan Vaksin Haram, 12 Desa di Temanggung Tolak Imunisasi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Sejumlah warga di 12 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak imunisasi karena menganggap vaksin imunisasi haram.

"Masih ada 12 desa yang menolak untuk imunisasi, tetapi tidak semua warga di desa tersebut menolak. Masih ada warga yang mau diimunisasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Suparjo. di Temanggung, Rabu (2/5), seperti dikutip dari Antara.

Sejumlah desa yang menolak imunisasi, kata Suparjo antara lain Desa Bengkal dan Badran Kecamatan Kranggan, Desa Bonjor Kecamatan Tretep dan beberapa desa di kecamatan lainnya.

"Warga yang menolak imunisasi itu menganggap bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi terbuat dari minyak babi," katanya.

Suparjo tidak bisa memastikan kandungan vaksin tersebut. Namun, menurut dia, vaksin yang digunakan untuk imunisasi ini adalah produk dari Bio Farma Bandung yang juga digunakan oleh 152 negara.

"Negara-negara yang penduduknya muslim juga mengambil vaksin dari perusahaan tersebut," katanya.

Suparko menambahkan Dinkes Temanggung tetap berusaha memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga di desa-desa yang menolak imunisasi.

Pelayanan kesehatan itu antara lain dengan melakukan penyuluhan kesehatan melalui perangkat desa dan bidan desa.

"Kami tetap berupaya yang terbaik agar warga tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan," ujar Suparjo.

Selain itu, Suparjo mengatakan pihaknya telah melakukan upaya-upaya advokasi agar warga di desa yang sampai saat ini masih menolak imunisasi bisa menerima vaksin yang ditujukan untuk kesehatan ini.

Advokasi dan penyuluhan kesehatan melibatkan para tokoh masyarakat dan agama di desa-desa itu. Mereka dilibatkan untuk memberikan pemahaman dan pengertian bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi di Temanggung ini halal.

Sebelum memberikan pemahaman kepada warga, para tokoh masyarakat dan agama yang dilibatkan terlebih dulu diajak berkunjung langsung ke Pabrik Bio Farma.

"Para tokoh agama ini melihat langsung proses pembuatannya dan mereka mengetahui secara langsung bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi ini benar-benar halal. Tidak seperti dugaan masyarakat yang masih menolak imunisasi," tutur Suparjo.


Tulis Komentar