Dibekuk saat di Kapal Roro Bengkalis, Polda Riau Riau Sita 55 Kilogram Sabu dan 46 Ribu Lebih Pil Ek
GILANGNEWS.COM - Aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis - Riau sukses menggagalkan peredaran gelap Narkoba dengan jumlah fantastis. 55 Kilogram Sabu serta 46.718 butir Pil Ekstasi berhasil disita bersama tiga orang terduga kurir.
Narkoba bernilai miliaran Rupiah tersebut diamankan dari tiga orang pria, masing-masing berinisial DP (31), JI (22) dan AS (26). Mereka dibekuk di tiga tempat terpisah oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis. Ketiganya kini sudah diamankan bersama barang buktinya.
Kapolda Riau Irjen Nandang, Rabu (2/5/2018) pagi menuturkan, tiga orang pelaku ini dibekuk di dua tempat terpisah. Pertama di Pelabuhan Roro Bengkalis serta kedua di rumah salah seorang pelaku berinisial F yang kini tengah diburu aparat berwajib, lantaran sudah kabur saat dilakukan penggerebekan.
Informasi yang didapat, penangkapan tersebut dilakukan pihak berwajib pada 25 April 2018 siang lalu. Pasca itu, aparat langsung melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya, yang diduga sebagai pengendali dari DP, JI dan AS.
Tulis Komentar