Nasional

Intip Canggihnya Sel Nusakambangan, Rumah Baru Napi Teroris Mako Brimob

Lapas Nusakambangan.

GILANGNEWS.COM - Mobil berwarna gelap dengan tulisan POLISI berwarna kuning berjalan di kesunyian gerbang Markas Komando atau Mako Brimob hingga Jalan Komjen M Jasin, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Seketika Jalan yang disterilkan sejak Selasa tengah malam itu menjadi terasa ramai oleh iring-iringan panjang mobil mengangkut 145 narapidana terorisme yang terlibat kerusuhan di Rumah Tahanan Salemba cabang Mako Brimob yang berakhir pada Kamis, 10 Mei 2018 pagi.

Mobil-mobil dengan penjagaan ketat aparat itu bergerak menuju Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, yang akan menjadi rumah baru para narapidana teroris tersebut. Di saat itu pula, kesibukan terasa di dermaga yang menjadi pintu masuk Pulau Nusakambangan.

Menjelang kedatangan 145 napi kasus terorisme, petugas Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah tampak melakukan sterilisasi di sekitar kawasan Dermaga Wijayapura. Petugas Polres Cilacap tampak memindahkan belasan sepeda motor yang parkir di tepi jalan menuju tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto juga mengatakan, pihaknya telah melakukan sterilisasi di semua rute yang akan dilewati iring-iringan kendaraan yang membawa napi kasus terorisme itu.

"Radius sterilisasi sekitar 100-200 meter," kata Djoko didampingi Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf Yudi Purwanto, dilansir dari Liputan.com, Jumat, 11 Mei 2018.

Dia menyebutkan, ada sekitar 650 orang personel pengamanan yang terdiri dari Polres Cilacap, Brimob Polda Jateng, dan Kodim 0703/Cilacap.

Pemindahan ini merupakan kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Polri. Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, pemindahan dilakukan sekaligus lantaran mempertimbangkan keamanan di Mako Brimob.

Namun, tidak semua napi yang terlibat bentrok Mako Brimob dipindahkan ke sana, meski Nusakambangan memiliki lapas khusus untuk napi teroris berisiko tinggi, yakni Lapas Pasir Putih.

"Sebab, kapasitas lapas terbatas. Lapas pasir putih hanya berkapasitas 124 orang. Dan kini, sudah terisi 39 orang," ujar dia.

Kendati demikian, Ade menjamin di Nusakambangan juga ada Lapas lain berpengaman maksimum yang bisa menjadi tempat menampung napi terorisme berisiko tinggi untuk sementara waktu.

Napi teroris terlibat bentrok Mako Brimob akan disebar ke lapas-lapas lain yang ada di Pulau Nusakambangan. Terpenting, mereka sudah berada di lapas yang memiliki sistem pengamanan mumpuni.

Pulau Nusakambangan memiliki enam Lapas, terdiri dari Lapas Batu, Pasir Putih, Besi, Kembang Kuning, Permisan, dan Lapas Narkotika. Selain Lapas Pasir Putih, satu satu lapas lainnya, yakni Lapas Batu juga berkategori Lapas berpengaman maksimum. Bedanya, Lapas Batu menjadi Lapas Khusus Bandar Narkoba.

Pemindahan ini, kata Ade, merupakan langkah tercepat yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa. Selanjutnya, penataan akan dilakukan bertahap.

Sementara itu, Kepala Lapas High Risk Terorism Pasir Putih, Muhamad Susani menyatakan siap menerima pemindahan napi teroris dari Rutan Mako Brimob. Dari kapasitas 124 napi, di Lapas Pasir Putih saat ini ada 39 narapidana terorisme.

Sebab itu, lapas khusus teroris berisiko tinggi ini masih bisa menampung napi lain. Lantaran memang didesain sebagai lapas berpengamanan super maksimum, persiapan yang dilakukan oleh Lapas Pasir pun normal. Pengamanan yang dilakukan di Lapas Pasir Putih menjelang pemindahan pun normal sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP).

"Jadi persiapan kita biasa saja. Jadi apa pun alasannya, tidak ada kata tidak siap," ucap Susani.

Lantas, apa saja kecanggihan lapas berpengamanan ekstra tersebut?

Pascapengungkapan jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengambil langkah dengan memberikan pelayanan khusus bagi pengedar barang terlarang tersebut.

Rencananya, Kemenkumham akan menerapkan sistem pengamanan ekstra ketat (maximum security) di lima lembaga pemasyarakatan (lapas). Lapas khusus yang dihuni hanya pengedar narkotika diharapkan menjadi solusi pengurangan peredaran narkotika oleh narapidana dari dalam lapas.

Bahkan, menurut Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Ma'mun, pengawasan ekstra ketat juga akan diterapkan bagi narapidana berisiko tinggi, khususnya yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba serta terorisme.

"Untuk bandar tinggi risiko dan narapidana teroris yang tidak bisa dihilangkan akar ideologisnya, maka akan diberlakukan maximum security mulai tahun ini," kata Ma'mun di kantor Kemenkumham Jateng, Jalan dr Cipto, Semarang, Selasa 15 Agustus 2017.

Untuk tahap awal, terdapat lima lapas yang bakal menerapkan maximum security bagi napi. Terutama bagi mereka yang nekad menggunakan ponsel dan bahkan memanfaatkan ponsel untuk mengatur transaksi peredaran narkoba.

Kelima lapas itu adalah Lapas Narkotika Kelas I A Batu Nusakambangan Cilacap, Lapas Teroris Pasir Putih Nusakambangan, Lapas Gunung Sindur Cibinong Bogor, Lapas Kelas III Kasongan Kabupaten Katingan Kalsel, dan Lapas Langkat Sumatera Utara.

Lapas Narkotika Kelas I A Batu Nusakambangan Cilacap, Lapas Teroris Pasir Putih Nusakambangan, Lapas Gunung Sindur Cibinong Bogor, Lapas Kelas III Kasongan Kabupaten Katingan Kalsel, dan Lapas Langkat Sumatera Utara.

Maximum security diterapkan untuk menyikapi minimnya jumlah sumber daya manusia yang ada di KemenkumHAM.

"Dengan begitu peredaran narkoba dapat dikendalikan," ungkap dia.

Lapas khusus napi berisiko tinggi yang mulai dibangun pada 2016 itu dijadwalkan beroperasi pada 2018. Khusus untuk Lapas Pasir Putih yang akan menjadi lapas baru bagi napi terorisme, dibangun di wilayah bekas Lapas Karang Anyar, sekitar 20 kilometer dari Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan. Lokasinya berada di tengah hutan Nusakambangan untuk menjamin sterilisasi lapas.

Lapas Pasir Putih terdiri dari empat blok yang terpisah antara satu dengan lainnya. Masing-masing napi ditempatkan di sel-sel tunggal. Selama 24 jam, napi diawasi ketat, baik dengan CCTV di masing-masing sel maupun di blok. Interaksi antarnapi pun dibatasi.

"Semua pakai CCTV, one person one room. 24 hours dipantau CCTV tidak mungkin keluar. Kemudian dimonitor selama 24 jam," Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengunjungi Lapas berpengaman super ketat khusus terorisme di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Jumat 22 Desember 2017.

Bahkan, Lapas Khusus ini dilengkapi berbagai teknologi pengacak sinyal (jammer) untuk mengantisipasi bobolnya komunikasi dengan telepon seluler. Seleksi petugas pun dilakukan secara ketat. Petugas-petugas terbaik dari berbagai lapas akan ditempatkan di Lapas ini.

Di lapas ini, akan ditempatkan lulusan terpilih dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan Indonesia (AKIP). Lapas juga akan menjadi tempat untuk menggodok para petugas magang.

Lapas khusus ini juga dilengkapi dengan detektor canggih atau X-ray yang mampu mendeteksi benda yang amat kecil. Detektor akan ditempatkan di berbagai titik, mulai pintu utama hingga ruangan-ruangan khusus yang hanya boleh diakses oleh petugas.

Yasonna menyebut, X-ray itu bisa mendeteksi benda terkecil, misalnya cincin dan tembus hingga tengkorak manusia.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, yang pernah mengunjungi lapas super maximum security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, menuturkan, lapas untuk napi berisiko tinggi di Nusakambangan, diperuntukkan untuk terpidana teroris yang merupakan jantung dari jaringan terorisme.

"Saya lihat fasilitas di sini. Saya pikir kalau dijalankan betul bisa jadi super maximum security ini bisa jadi high risk prisoner dan ini kita butuhkan untuk menempatkan kasus terorisme untuk jantung jaringan," kata Tito usai kunjungan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jumat 22 Desember 2017.

Lapas super maximum security di Nusakambangan itu, menurut dia, berguna untuk memutuskan hubungan pentolan teroris dengan jaringannya. Strategi ini, dia percaya efektif untuk melemahkan jaringan terorisme.

"Di sini yang ditempatkan adalah inti, mereka yang merupakan jantung jaringan. Ketika mereka ingin melemahkan jaringan itu, jantung inilah yang akan kita ambil, jantung inilah dipindahkan di maximum security prisoner supaya tidak memiliki hubungan dunia luar," kata Tito.

Namun, kata Tito, lapas high risk di Nusakambangan masih manusiawi Sebab, masih ada kesempatan bagi narapidana untuk bertemu keluarga. Meski, hanya keluarga inti seperti istri, suami dan anak.

"Saya pikir bagus sekali tinggal manajemen personelnya, tadi Pak Menteri diskusi salah satunya tempat ini jadi 'test case' untuk yang baru baru ingin naik promosi naiknya di sini. Kalau di polisi kita taruh di daerah konflik. Mungkin ada faktor lain ini di sini saya sarankan dikasih tunjangan kinerja," kata Kapolri.

Saat meninjau Lapas Pasir Putih, Kapolri Tito juga sempat bertemu dengan salah satu narapidana Iwan Rois yang ditangkapnya pada 2004. Saat itu, Tito masih menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Terkait kasus peledakan Kedutaan Besar Australia, kita tangkap hidup-hidup di belakang IPB Bogor. Saat ditangkap dalam ransel ada bom dan senjata api," kata Tito.

"Dia bilang ini nostalgia, tapi beda nasib," ujar Tito.

Kini, Iwan Rais tak akan lagi kesepian. Sebanyak 145 napi yang baru datang akan meramaikan Lapas Pasir Putih, meski tentu saja mereka tak akan bisa berkumpul atau nongkrong bareng layaknya manusia bebas.


Tulis Komentar