Polsek Tenayan Raya Razia Panti Pijit Jondul
GLANGNEWS.COM - Aparat Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru - Riau, menggelar razia di Perumahan Jondul. Razia yang berlangsung hingga Minggu (20/5/2018) dini hari tersebut menargetkan tempat pijat hingga salon berkedok rumah yang diduga disalah gunakan.
Polisi melakukan penyisiran kesejumlah rumah, yang dijadikan tempat pijat hingga salon yang berada di Komplek Jondul, Jalan Bambu Kuning. Tampak rumah-rumah tersebut dalam keadaan tutup, bahkan lampu luar juga mati serta pagar dikunci.
Razia dan patroli itu digelar jajaran Polsek Tenayan Raya untuk mencegah beroperasinya panti pijat berkedok rumah, apalagi saat Bulan Ramadan. Bukan rahasia lagi, di mana beberapa diantaranya diduga ada yang disalah gunakan sebagai tempat maksiat.
Pantauan media dilapangan aparat melakukan penyisiran dengan dibagi menjadi dua tim. Ada yang bergerak menggunakan mobil, dan sebagian lainnya berjalan kaki. Polisi juga menyambangi pos keamanan di sana untuk memastikan agar pengawasan berjalan baik.
Tulis Komentar