Nasional

Kemenkumham Turunkan Tim Selidiki Dugaan Pungli di Lapas Banyuwangi

Lapas Banyuwangi
Gilangnews.com - Geram dugaan pungli di Lapas Kelas II B Banyuwangi, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. 
 
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan beberapa petugas yang diduga melakukan pungli kepada para warga binaan Lapas Banyuwangi.
 
"Kita akan lakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa petugas yang diduga melakukan pungli itu," ujar Djoni Priyatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Jumat (5/8/2016).
 
Djoni mengaku terkejut munculnya pemberitaan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPLP kepada warga binaan ini. Sebab dia menilai jika selama ini tidak ada permasalahan yang muncul di LP Banyuwangi. Namun untuk tahap awal, dirinya akan melakukan konfirmasi ke Kepala LP Banyuwangi. Dari hasil konfirmasi tersebut, dia akan segera mengirim tim khusus ke Banyuwangi.
 
"Kita melihat selama ini LP Banyuwangi tak ada masalah, tapi informasi ini pasti kita tindak lanjuti. Namun kita akan minta laporan dan konfirmasi dulu ke Kepala LP Banyuwangi. Hasilnya, baru akan kita kirim tim kesana untuk lakukan pemeriksaan," kata Djoni 
 
Djoni memastikan, jika ada pegawai yang melakukan pelanggaran ada proses sanksi yang akan diterima. Apalagi, jika ketahuan terlibat narkoba di dalam LP. "Jika ketahuan, akan langsung kita pecat," tegasnya.
 
Tak hanya itu, Jhony juga menyayangkan jika ada telepon genggam yang bisa lolos masuk ke sel LP. Sebab di Banyuwangi, kata dia, sudah ada loker wajib penyimpanan telepon genggam. Idealnya, menurut Djoni, tak ada telepon genggam lolos ke sel tahanan. Sebab, seluruh personel pengamanan LP wajib menyimpan telepon genggamnya di loker saat bertugas.
 
"Jadi, kita tunggu hasil konfirmasi kami ke Kepala LP Banyuwangi. Nanti, hasilnya akan kita hubungi," tegasnya. Selama ini, kata Djoni, LP Banyuwangi sudah terkenal cukup baik. Karena itu, pihaknya akan melakukan kroscek terkait keluhan ini.
 
Sementara Kepala Lapas Banyuwangi, Arimin mengaku saat ini sedang menyelidiki dugaan pungli di Lapas yang dipimpinnya. Namun pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Kakanwil dan Kemenkumham. Penyelidikan dilakukan terhadap KPLP dan beberapa warga binaan kasus narkoba di Lapas Banyuwangi.
 
"Kita sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Kita periksa semua. Kami belum tahu apa yahg dilakukan KPLP di sana. Terkait Irawan kami tidak bisa periksa karena sudah kita layar ke Pamekasan," ujar Arimin saat diwawancarai detikcom via telepon.
 
Sebelumnya, dugaan praktek pungli diresahkan warga binaan Lapas Banyuwangi. Puluhan warga binaan khususnya yang terjerat kasus narkoba protes keras terkait adanya pungli tersebut. Modusnya, oknum Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Banyuwangi diduga menakut-nakuti warga binaan akan dipindah ke luar kota (layar).
 
"Beragam punglinya. Mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Kalau mbayar ya selamat. Kalau tidak mbayar ya dilayar," ujar Irawan, salah satu warga binaan Lapas Banyuwangi, kepada detikcom, Kamis (4/8/2016) via sms.
 
Sementara Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Banyuwangi, Wahyu kepada media membantah adanya pemerasan di Lapas Banyuwangi.
 
Bahkan dirinya mengaku kerap mendaptkan iming-iming uang suap dari Napi yang tidak mau dipindahkan ke Lapas daerah lain. Wahyu justru balik mengancam untuk membongkar kelakuan sejumlah penghuni Lapas yang diduga melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba, serta adanya warga binaan yang menggunakan handphone, yang seharusnya dilarang didalam Lapas. 
 
"Tidak benar informasi itu, iming-iming duit saya tolak kok, kalau saya mau, justru akan saya bongkar kelakuan Napi yang Nyabu dan pake HP, kan dilarang didalam Lapas," ujar Wahyu. 
 
Saat disinggung terkait alasan dan pertimbangan pihak Lapas Banyuwangi memindah warga binaan ke Lapas daerah lain, Wahyu enggan menjelaskan secara rinci. 
 
[P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar