Polisi tangkap sopir taksi online nyambi pengedar sabu & ekstasi di Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Bukannya mencari nafkah yang halal dari pekerjaannya sebagai sopir angkutan atau taksi online, SM (30), malah jadi pengedar sabu dan pil ekstasi bernilai miliaran rupiah di Pekanbaru. Setelah diintai selama 2 pekan, akhirnya SM ditangkap polisi.
"Barang bukti yang disimpan tersangka SM berupa sabu 3 kilogram, dan 242 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di rumahnya, namun narkoba itu disimpan tersangka di kamar Hotel Prime Park," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto Selasa (21/8).
Menurut Susanto, penangkapan SM merupakan kerja sama dari masyarakat sekitar yang mencurigai gerak gerik pria tersebut. Kemudian polisi melakukan pengintaian selama berhari-hari untuk memastikan narkoba yang dimilikinya.
"Jajaran Polsek Tenayan Raya bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan selama dua pekan," kata Susanto.
Tulis Komentar