Hukrim

Polda Riau Musnahkan 7 Kg Shabu dari Malaysia

GILANGNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (29/8/2018) menggelar pemusnahan 7 kg narkoba jenis shabu-shabu dan 20 gram ganja hasil penangkapannya baru-baru ini. Penangkapan tersebut dilakukan tiga kali dengan menggunakan jalur distribusi yang sama.

"Jaringan peredaran narkoba ini masih sama, yakni dibawa dari Malaysia menuju Bengkalis dan Pekanbaru," kata Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Hariono.

Hariono mengatakan bahwa ada tiga penangkapan dengan jumlah tersangka empat empat orang. Penangkapan pertama terjadi di Pekanbaru di mana pada 8 Agustus lalu diamankan 20 gram ganja dari tangan HD. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Seroja Kecamatan Senapelan.

Sementara itu dua penangkapan lainnya dilakukan di daerah Duri. Penangkapan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2018 lalu. Sejak siang, pihaknya tengah mengawasi pergerakan dua orang yang diduga membawa narkoba. Baru pukul 02.00 dini hari mereka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Dari keduanya kita amankan satu karung berisi bungkusan plastik yang merupakan paket sabu seberat 5 kg. Selain itu kita juga amanakan mobil Suzuki dan dan handphone," ujar Hariono.

Di tempat terpisah juga di Duri, polisi juga berhasil menangkap Um yang juga membawa shabu di mobilnya menuju Pekanbaru. Dari tangannya diamankan sabu seberat 2 kg yang diletakkan di bawah jok mobil Toyota Hilux.

"Kita sudah melakukan pengembangan dan dari bentuk kemasannya barang ini berasal dari Malaysia," pungkas Hariono.


Tulis Komentar