Nekat Curi Tas di Ruang Tamu, Melki Dibekuk Polisi
GILANGNEWS.COM - Polsek Rumbai berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Rumbai, yang terjadi Selasa (28/8/2018) lalu. Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek menerima laporan dari warga Jalan Yos Sudarso.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, mengatakan bahwa penangkapan pelaku bernama Melki (32) ini bermula dari kecurigaan pelapor dan saksi. "Melalui Kanit Reskrim dan anggota, tersangka ditangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti tas yang dicuri," ujarnya, Kamis (30/8/2018).
Budhia mengatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya. Sementara rekannya kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita mengamankan tas beserta isinya yakni lima buah cincin, satu kalung, dua anting, satu gelang serta sejumlah uang senilai Rp 510 ribu," cakap Budhia.
Tulis Komentar