Nasional

Demokrat: Bagus Roy Suryo Non-Aktif agar Tak Menyeret Partai

Roy Suryo.

GILANGNEWS.COM - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, mengapresiasi langkah Roy Suryo yang memutuskan non-aktif dari jabatan wakil ketua umum Demokrat. Ia menilai, langkah Roy Suryo itu tepat agar Partai Demokrat tidak terseret dalam masalah pribadinya yang disebut-sebut belum mengembalikan ribuan barang milik negara. "Langkah dia non-aktif itu saya rasa cukup bagus agar dia betul-betul menghadapi masalah ini secara pribadi, tidak membawa atribut jabatannya di partai sehingga tak menyeret-nyeret partai," kata Amir kepada wartawan, Sabtu (15/9/2018).

Amir mengatakan, masalah yang menimpa Roy Suryo ini memang bisa merugikan Demokrat. Komisi Pengawas Partai Demokrat, yang strukturnya di bawah Dewan Kehormatan, sebelumnya juga sudah memanggil Roy Suryo. Kepada Komisi Pengawas, Roy membantah membawa pulang barang milik negara saat ia menjabat sebagai Menpora pada 2013 lalu. Komisi Pengawas sejauh ini masih terus mengamati masalah ini dan belum memberikan sanksi kepada Roy. "Walaupun masalah ini merugikan partai, tapi alasan itu tak boleh membuat kita berlaku sewenang-wenang," kata Amir.

Amir juga mengapresiasi sikap Roy Suryo yang sudah menunjuk pengacara dan bermediasi dengan Kemenpora untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berharap, non-aktifnya Roy dari Partai Demokrat membuat dia lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan yang membelitnya. "Tentunya diperlukan waktu oleh dia dan kami mengikuti dengan seksama," ucap Amir.

Roy Suryo memohon non aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat pernyataan yang ditandatangani Roy sendiri di atas materai, Rabu 12 September 2018. Kendati demikian, ia menyatakan akan tetap aktif sebagai anggota DPR dari partai berlambang mercy tersebut. Persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018. Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar. Setelah persoalan ini mencuat, Roy membantah menguasai ribuan unit barang milik negara.

Belakangan, kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang menduga ada oknum Kemenpora yang bertanggung jawab atas barang milik negara itu. "Saya rasa, diduga keras ini adalah akal-akalan oknum Kemenpora sendiri ya," ujar Tigor.


Tulis Komentar