Nasional

28 Peserta BPJS Kesehatan di Koja Dinyatakan Palsu

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, hadiri rapat rapat koordinasi terkait BPJS kesehatan palsu, Kamis (28/7/2017).
Gilangnews.com - Sebanyak 28 peserta BPJS Kesehatan di wilayah Koja, Jakarta Utara, dinyatakan palsu. Sebanyak 28 peserta dari 7 KK tersebut membuat kartu BPJS Kesehatan melalui bantuan seorang Ketua RT 08 berinisial DF (42).
 
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait adanya warga yang berobat di Puskesmas Kecamatan Koja dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan palsu.
 
"Hasil lidik bahwa pembuat/pengantar dalam pembuatan Kartu BPJS bernama DF. Jumlah KK yang memiliki Kartu BPJS tersebut sebanyak 7 KK dengan jumlah pemegang kartu sebanyak 28 orang," ungkap Sungkono, Sabtu (6/8).
 
Ia menambahkan dalam menjalankan aksinya, DF tidak bekerja sendirian. Pasalnya pelaku hanya berperan untuk mengantarkan warga yang hendak membuat kartu BPJS Kesehatan.
 
"Hasil pemeriksaan DF yang bersangkutan hanya mengantar, yang membuat saudara I dan masih dalam lidik," tuturnya.
 
Sementara itu Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya telah mengusut kasus tersebut sejak akhir Juli 2016 lalu.
 
"Laporan ditemukannya kasus kartu palsu di Koja telah kami terima pada Selasa (26/7) lalu. Esok harinya, Rabu (27/7), kami mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait," katanya.
 
Ikhsan menambahkan pihaknya juga telah membantu para peserta BPJS Kesehatan yang menjadi korban penipuan untuk kembali melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur.
 
"Saat ini para korban penipuan kartu palsu tersebut telah dibantu oleh BPJS Kesehatan dalam hal proses pendaftaran untuk menjadi peserta JKN-KIS melalui prosedur yang resmi," urainya.
 
Dalam kesempatan itu, Ikhsan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan calo atau jasa pihak ketiga lainnya dalam mengurus pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS demi menghindari kejadian serupa terulang kembali.
 
Selain itu untuk mengecek status peserta, apakah sudah terdaftar, datanya valid, dan aktif, dapat dilakukan melalui pusat Informasi Call Center BPJS Kesehatan 1 500 400. Khusus untuk peserta PBPU dan Bukan Pekerja, dapat mengecek melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang dapat diunduh di aplikasi Android Google Play Store.
 
[P]
 
Sumber Kompas.com


Tulis Komentar