Nasional

Polisi Bantah Penetapan Tersangka Ahmad Dhani Berbau Politis

Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

GILANGNEWS.COM - Polda Jawa Timur menetapkan musikus Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian. Meski dituding langkah mereka beraroma politis, tetapi polisi menyatakan seluruh tahapan sudah dilalui dan fakta-fakta didapat sesuai persyaratan.

"Ya tidak (politis) jadi harus dibedakan. Tindakan polisi berdasarkan suatu fakta hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin (22/10).

Dedi menjelaskan penetapan Dhani sebagai tersangka murni berdasarkan langkah penyelidikan dan fakta hukum dari suatu peristiwa. Polisi, kata Dedi mengharamkan proses hukum terpengaruh tekanan politik.

"Polri selalu menekankan bahwa Polri dalam pemilu ini bertindak sebagai aparat penegak hukum yang netral, dan tidak boleh berpihak pada salah satu pihak," kata dia.

Menurut Dedi, setiap masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tidak terkecuali Ahmad Dhani. Penetapan status hukum Dhani, kata dia sudah berdasarkan penilaian dari keterangan saksi, fakta yuridis dan dua alat bukti sudah dikaji oleh penyidik.

"Jadi tidak boleh dikaitkan dengan yang lain. Kita murni berdasarkan fakta hukum yan kita ketemukan dalam suatu peristiwa pidana," kata dia.

Kasus melilit Dhani bermula ketika dia dilaporkan lantaran diduga melecehkan sekelompok pihak, saat penolakan deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu. Dalam video yang diunggah Dhani terdapat kata 'idiot'.

Dhani pun kini telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Dedi tak menampik hal itu dilakukan agar kejadian seperti Rizieq Shihab yang masih berdiam diri di luar negeri tidak terulang.

"Pertimbangan penyidik salah satunya untuk fokus penyidikan. Jadi kalau misalkan ada seperti itu boleh saja. Tapi fokus kita untuk proses penyidikan cepet," ujar dia.

Rencananya penyidik mulai memeriksa Dhani pada pekan depan sebagai tersangka. Polisi berharap bisa secepatnya melimpahkan kasus Dhani ke kejaksaan, lantas disidangkan.

"Dan kemudian juga selain untuk mempercepat prosesnya, agenda untuk minggu depan sudah menjadwalkan saudara AD akan dipanggil statusnya sebagai tersangka," ujar dia.


Tulis Komentar