Nasional

Reklame Tak Berizin, Tapi Tak Kunjung Dibongkar

Reklame di trotoar jalan.
Gilangnews.com - Menjamurnya reklame yang berdiri di hampir semua ruas jalan di Kota Pekanbaru ini, disebabkan karena adanya azas pembiaran selama ini. Sehingga siapapun pengusaha advertising, bebas mendirikan reklame. Bahkan sampai dibangun di ruang terbuka hijau (RTH) seperti di simpang Jalan Arifin Ahmad-Sudirman (depan purna MTQ).
 
Kalangan DPRD Pekanbaru sudah berkali-kali meminta agar SKPD terkait, baik Distaruba, Dispenda maupun Satpol PP Pekanbaru, menindaklanjutinya. Hanya saja hal ini tidak dilakukan. Justru hanya baliho kecil-kecil saja yang diturunkan.
 
"Sudah lama kita himbau untuk reklame ini. Tapi sampai sekarang tidak digubris," kata Ketua Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru Said Usman Abdullah, Minggu (7/8/2016).
 
Meski Satpol PP sudah bekerja menertibkan reklame, namun kalangan DPRD menilai belum tepat sasaran. Bahkan masih terkesan tebang pilih. Sama halnya dengan reklame di atas trotoar. Pihak DPRD sangat yakin, Dispenda sudah lama tahu persoalan tersebut. Namun tidak ditindak.
 
Padahal, PAD dari sektor reklame ini sangat besar, jika memang aturan dijalankan. Tapi sejauh ini, masih banyak oknum yang bermain di reklame ini. Sehingga yang masuk ke kas daerah, masih minim.
 
"Kita minta SKPD terkait komit lah. Jangan saling lempar tanggung jawab. Apalagi Satpol PP, jangan tebang pilih menertibkan reklame. Karena masyarakat banyak melaporkan masalah ini ke kita," kata Said lagi.
 
[P]
 
Sumber Tribun


Tulis Komentar