Nasional

Rizieq Shihab: Kronologi pemeriksaan dan penahanan oleh aparat di Arab Saudi

Habib Rizieq.

GILANGNEWS.COM - Duta besar RI untuk Arab Saudi membenarkan bahwa aparat di Arab Saudi memeriksa dan sempat menahan Rizieq Shihab terkait pemasangan bendera di depan rumahnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh beberapa media di Indonesia, Dubes Agus Maftuh Abegebriel mengatakan KBRI di Riyadh mendapatkan kabar tentang penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut di Mekah pada Senin (05/11) pukul 23:30 waktu setempat.

Dubes kemudian menghubungi kolega-koleganya di Saudi hingga subuh untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS (Muhammad Rizieq Shihab).

Ia menyebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga memerintahkan KBRI untuk menelusuri info tersebut.

Pada Selasa (06/11), KBRI mengirim satuan tugas yang disebut Diplomat Pasukan Khusus (DIPASSUS) ke Mekah.

Berdasarkan penelusuran mereka diketahui bahwa tempat tinggal Rizieq di Mekah didatangi polisi pada Senin (05/11) sekitar pukul 08:00, "karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis" pada dinding belakang rumah Rizieq.

Di rumahnya, Rizieq sempat menjalani pemeriksaan singkat oleh kepolisian Mekah.

Lalu sorenya, pukul 16:00, Rizieq dibawa ke kantor polisi oleh kepolisian Mekah dan badan intelijen umum Saudi, Mabahis 'Ammah, dan ditahan selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Setelah itu, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekah keesokan harinya, pada Selasa pukul 16:00.

Lalu malam harinya, pada pukul 20:00, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian dengan didampingi staf KJRI. Ia dibebaskan dengan jaminan.

Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menegaskan, "Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaeda, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme."

Agus menambahkan bahwa pihak keamanan Arab Saudi juga memantau percakapan di media sosial, dan bahwa pelanggaran terkait teknologi informasi merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan terorisme.

Dubes tidak secara eksplisit menyebut tuduhan apa yang dikenakan kepada Rizieq, namun mengatakan "akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS".

Ia menambahkan bahwa ia berharap Rizieq hanya terlibat dalam masalah overstay, yang merupakan pelanggaran imigrasi.

Rizieq, yang keluar dari Indonesia sejak April 2017, memegang visa yang kedaluwarsa sejak 20 Juni lalu.

Agus mengaku khawatir bahwa tuduhan yang dikenakan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.

"Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," tulisnya.

Alumni 212: Ini rekayasa 'intelijen hitam'

Juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, menampik keterangan yang menyatakan bahwa Rizieq Shihab ditangkap.

"Enggak ditangkap, cuma dimintai keterangan mungkin," katanya ketika diwawancarai BBC News Indonesia lewat telepon pada Rabu (07/11) sore.

Lebih jauh, Novel mengklaim bahwa kasus ini merupakan hasil pekerjaan "intelijen hitam" yang berusaha mencelakai Rizieq.

Ia yakin bahwa Rizieq – yang merupakan anggota dewan pembina Alumni 212 – tidak pernah memasang bendera yang menurut aparat keamanan Arab Saudi mengacu pada gerakan ekstremis.

"Jangan dibilang Habib Rizieq pernah memasang yaitu bendera kalimat tauhid. Perlu diperjelas, tidak pernah kita memasang, membela HTI, yang ada kita membela kalimat tauhid.

"Kalaupun bendera kalimat tauhid juga enggak pernah dipasang, itu memang sudah direkayasa, ditaruh, difoto, dicopot lagi, dan kita melihat kondisi-kondisi itu semua penuh dengan rekayasa."

Ketika ditanya apa dasar tuduhannya soal "intelijen hitam" tersebut, Novel menjawab, "Karena itu semuanya rekayasa, yang kita enggak pernah bikin, yang kita enggak pernah berbuat. Enggak mungkin ada orang secara pribadi, yang enggak didukung dengan kekuatan-kekuatan, melakukan itu semua."

Bagaimanapun, Rizieq sebelumnya dilaporkan menyerukan lewat akun Twitter-nya – yang kini telah dibekukan – agar bendera bertulisan kalimat tauhid, yang disebut sebagai "bendera dan panji Rasulullah SAW" dipasang di posko-posko FPI dan di rumah-rumah para anggotanya.

Dalam cuitan pada 23 Oktober 2018 yang dikutip detik, akun @RizieqSyihab juga mengimbau para simpatisan FPI serta alumni 212 juga seluruh umat Islam di Indonesia untuk "pasang & mengibarkan Bendera serta Panji Rasulullah SAW."

Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi setelah menghadapi sejumlah kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Perkara-perkara itu sudah dihentikan pemeriksaannya.

Pemerintah RI telah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, namun ia memilih untuk tetap tinggal di Arab Saudi.


Tulis Komentar