Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
GILANGNEWS.COM - Haris Simamora telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan terhadap keluarga Daperum Nainggolan di Pondok Gede, Bekasi. Kepada penyidik, Haris mengaku menghabisi nyawa keluarga Daperum karena sakit hati.
"Pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).
Argo menambahkan, Haris menghabisi nyawa keluarga Daperum dengan menggunakan linggis. Namun hingga saat ini polisi belum menemukan linggis yang digunakan oleh Haris.
"Belum ketemu. Masih kita cari," ucap Argo.
Argo menambahkan, dalam kasus ini Haris bergerak seorang diri. Penyidik masih mendalami kemungkinan Haris melakukan aksi pembunuhan dengan dibantu oleh orang lain.
Tulis Komentar