2 Jambret yang Sebabkan Seorang Wanita di Pekanbaru Koma, Ternyata Sudah Beraksi 9 Kali
GILANGNEWS.COM - Tersangka jambret bernama Dani (21) dan Fiqri (19) yang membuat seorang wanita bernama Dewi koma, ternyata sudah melakukan tindakan jambret selama 9 kali.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Selasa 27 November 2018, mengatakan bahwa seluruh aksi pelaku didominasi dilakukan di sekitar wilayah Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki.
"Dari pengakuannya mereka sudah 9 kali melakukan aksi jambret," ungkap Bimo.
Dari 9 aksi tersebut, Bimo mengtakan bahwa 3 diantaranya dilakukan di sekitar Jalan Naga Sakti, yakni tepat di depan Stadion Utama Riau.
Tulis Komentar