Nasional

Komnas HAM: Banyak Aduan Terkait Proyek Infrastruktur Jokowi

Proyek infrastruktur Jokowi disebut banyak menyebabkan konflik agraria dan sumber daya alam.

GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya menerima banyak aduan terkait pelanggaran hak atas kesejahteraan dalam konflik agraria. 

Konflik agraria jadi salah satu fokus Komnas HAM dalam peringatan Hari HAM Internasional 2018. Secara spesifik, Taufan menyebut ada peran proyek pembangunan Presiden Joko Widodo dalam pelanggaran itu.

"Banyak aduan terkait pelanggaran hak atas kesejahteraan, khususnya yang menyangkut agraria dan sumber daya alam. Tingginya konflik agraria antara lain berkaitan dengan program pembangunan infrastruktur yang jadi prioritas Presiden Joko Widodo," kata Taufan saat berpidato pada Peringatan Hari HAM Internasional 2018 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).

Hal ini, katanya, berkaitan dengan banyaknya program infrastruktur yang serang dikebut pemerintah. Taufan menyebut setidaknya ada 269 proyek infrastruktur yang tercantum dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 yang kemudian direvisi Perpres Nomor 58 Tahun 2017.

Meski begitu, kata Taufan, pemerintahan Jokowi sudah mulai memperbaiki hal itu. Misalnya dalam pembagian jutaan sertifikat lahan bagi masyarakat. Juga dengan penandatanganan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

"Ada kemajuan, tapi masih ada tantangan yang harus dihadapi," tambah dia.

Di kesempatan yang sama, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjawab pernyataan Komnas HAM. Sofyan menyebut konflik agraria adalah masalah kompleks.

Konflik agraria, katanya, terjadi karena proses peradilan sengketa tanah yang belum efisien. Selain itu, ada kesemrawutan pendataan tanah sejak dahulu.

"Ini permasalahannya adalah masalah pertanahan ini tidak ditangani secara sistematik sejak waktu lama. Baru pemerintah Pak Jokowi ingin menangani secara sistematik," kata Sofyan.

Sofyan mengklaim pemerintahan Jokowi menaruh perhatian luar biasa terhadap hal ini. Beberapa program ditujukan untuk menyudahi konflik agraria.

Ia menyebut ada program pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat. Program itu dimulai tahun 2017 dengan pembagian lima juta sertifikat dan akan terus bertambah hingga selesai pada tahun 2025.

"Ini dilakukan karena masalah belum terdatanya tanah mengakibatkan konflik antar masyarakat, antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan instansi pemerintah, dan seterusnya," kata dia.


Tulis Komentar