Nasional

Keroyok Anggota TNI, Satu Tersangka Diduga Tenggak Miras

Para pelaku pengeroyokan anggota TNI dirilis Polda Metro Jaya.

GILANGNEWS.COM - Polisi membenarkan salah satu pelaku pengeroyokan anggota TNI, yakni IH tengah mabuk minuman keras saat kejadian. IH merupakan satu dari lima tersangka pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (11/12).

"Untuk tersangka yang dipengaruhi oleh alkohol minuman keras ada satu berinisial IH," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Royke Harilangi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12).

Royke mengatakan, hal itu diketahui setelah kelima tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan itu, hanya IH yang diketahui dalam pengaruh alkohol.

"Yang lain sesuai dengan pemeriksaan kesehatan dalam keadaan normal," ujar Royke.

Polisi telah menangkap lima tersangka kasus pengeroyokan TNI. Mereka yakni AP, HP, IH, SR, dan D. Kelima tersangka secara beramai-ramai diduga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI Angkatan Laut Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivo Nanda.

Pengeroyokan ini bermula saat Kapten Komarudin berhenti memperbaiki motor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat dalam posisi jongkok memeriksa motor, AP yang merupakan juru parkir di depan Ruko Arundina sedang menggeser posisi motor lain di dekat Komarudin.

Stang motor mengenai kepala Komarudin akibat pergeseran motor itu. Akibatnya juru parkir dan Komarudin terlibat percekcokan yang berujung dengan pengeroyokan.

Kini kelima tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.


Tulis Komentar