Nasional

Tak Terima Ditilang Polisi, Pria ini Nekat Hancurkan Motornya Sendiri

GILANGNEWS.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara membeberkan kesalahan Adi Saputra (20) dalam berlalu lintas di depan Pasar Modern BSD, Serpong.

Menurut Hedwin, Adi nekat menghancurkan motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi B 6395 GLW, lantaran tidak terima ditilang petugas, saat melintas di lokasi pada pukul 06.36 WIB.

"Jadi yang pertama, dia melawan arus, terus diberhentikan sama petugas. Nggak pakai helm juga, dan saat dicek surat-suratnya juga nggak dibawa. Kemudian langsung ditilang," terang Hedwin kepada media, Kamis (7/1/2019).

Karena tak mau ditilang, Adi pun mengamuk. Dia tak merasa apa yang dilakukannya melanggar aturan berlalu lintas. Usai dihancurkan oleh pengendaranya sendiri, petugas langsung mengamankan sepeda motor itu ke Mapolres Tangsel.

"Sepeda motornya sudah kita amankan. Jadi pengendaranya nanti tinggal membawa surat-surat kendaraan untuk mengambilnya," jelas Hedwin.

Menurut Hedwin, pihaknya kini rutin menggelar operasi bagi pengendara yang melawan arus. Beberapa titik yang paling sering dilanggar itu berada di banyak tempat, diantaranya di putaran arah depan Pasar Modern BSD, Serpong. Lalu di bawah Flyover Ciputat, serta di lokasi-lokasi lain.

"Total pelanggar lawan arus itu sampai saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 700an pelanggar, dan kita tindak semua," tukasnya.

Diketahui, video seorang pengendara menghancurkan sepeda motornya sendiri viral di media sosial, karena tak terima ditilang polisi akibat melawan arus dan tak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Dalam video terlihat, pemuda yang diketahui bernama Adi itu mengamuk seraya menghancurkan sepeda motornya merek Honda Scoopy dengan Nomor Polisi B 6395 GLW. Nyaris seluruh bodi plastik yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot. Bahkan, Adi sempat membanting lalu menimpa kendaraannya dengan batu besar dihadapan petugas.

Aksi tak terpuji dalam video berlangsung di depan Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/2/2019) sekira pukul 06.36 WIB. Ketika itu, petugas kepolisian memang tengah menggelar operasi penertiban bagi pengendara yang melawan arus.

Secara kebetulan Adi yang berboncengan dengan seorang wanita itu melintas melawan arus di lokasi. Karena tak mengenakan helm dan melawan arus, polisi pun lantas memberhentikannya sambil mengecek kelengkapan surat kendaraan.


Tulis Komentar