Penjelasan Perhutani Purwakarta soal Ladang Ganja 1,5 Hektare
GILANGNEWS.COM - Terungkapnya ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta pada Sabtu (16/02) membuat sibuk pihak Perhutani. Lokasi tumbuhnya 1.300 pohon ganja itu masuk area Perhutani.
Kini petugas internal lebih mengintensifkan patroli dan penyisiran di lahan seluas 2.200 hektare milik Perhutani yang letaknya di Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Perhutani mengkhawatirkan terdapat kejadian serupa di lahannya.
Ladang ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani. Namun lahan tersebut masuk ke Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), mengingat posisinya yang berada di bantaran Waduk Juanda Jatiluhur, sehingga berfungsi sebagai penyangga.
"Lokasi penanamannya berada di kawasan KPS, di titik koordinat Y-6,49455 X107,32818. Lokasi itu tidak diperuntukkan menjadi lahan garapan, karena berfungsi sebagai penyangga Waduk Jatiluhur", ujar Administrasi Perum Perhutami KPH Purwakarta Sukidi di kantornya, (18/02/2019).
Tulis Komentar