Riau

MUI Riau Akan Bekali Dai soal Konservasi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau dalam waktu dekat akan membuat program dai konservasi. Ini dalam rangka menindaklanjuti Fatwa MUI Pusat No 04 Tahun 2014.

"Fatwa MUI Pusat No 04 Tahun 2014 itu tentang pelestarian satwa langka untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Program ini sudah pernah kita sosialisasikan, namun tahun ini MUI Riau akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembekalan kepada sejumlah dai," kata Ketua MUI Riau, DR Nazir Karim dalam perbincangan dengan media, Minggu (30/6/2019).

Karim menjelaskan, sosialisasi fatwa tersebut merupakan pelaksanaan fatwa MUI Pusat. Pada tahun 2018 lalu, pihak MUI Riau mengumpulkan sejumlah stakeholder dalam sosialisasi fatwa penyelamatan lingkungan tersebut. Acara dilakukan di Kabupaten Kampar, Riau.

"Waktu itu semua pihak kita undang, ada perusahaan perkebunan, perusahaan perkayuan, ada tokoh masyarakat, ada pemerintah daerah. Termasuk juga aktivis lingkungan Walhi Riau kami undang," kata Karim.

Namun untuk tahun 2019 ini, lanjutnya, pihak MUI Riau akan menindaklanjuti dalam program di daerah, salah satunya dengan pembekalan dai. Pembekalan tersebut di antaranya soal bank syariah, zakat dan sejumlah program pemerintah daerah.

"Nah salah satu pembekalannya juga nanti akan ada pembekalan soal dai konservasi. Jadi dalam program ini sekaligus sosialisasi yang lainnya," kata Karim.

Pembekalan soal dai konservasi ini, katanya, sangat penting dilakukan di Riau karena Bumi Lancang Kuning dikenal memiliki sejumlah satwa langka yang tersisa. Satwa langka tersebut di antaranya Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera.

"Kita menyadari jumlah satwa langka itu terus berkurang kendaraannya di Riau. Setiap tahunnya ada saja konflik yang terjadi dengan manusia. Satwa selalu dianggap musuh oleh sejumlah masyarakat sehingga harus dibasmi. Padahal anggapan seperti itu (membunuh satwa langka), jelas salah kaprah," tegas Nazir.

Karena itulah, lanjut mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru ini, pihaknya akan melakukan pembekalan ke sejumlah dai terkait konservasi penyelamat ekosistem bersama isinya. Ini perlu dilakukan agar alam ini tetap terjadi dengan baik hingga kemudian hari.

"Kalau satwa-satwa liar terus dibunuh, ya rugi kita semua. Karena keberadaan satwa terutama yang status dilindungi tentu untuk ekosistem. Kalau satwa itu punah, akan ada ekosistem kita yang rusak, yang rugi kita semua," kata Karim.

Terkait pembekalan dai konservasi ini, kata Karim, pihaknya akan menggandeng sejumlah lembaga-lembaga dakwah yang ada di Riau. Dengan harapan, lewat dai ini nantinya bisa menyampaikan soal penyelamatan lingkungan.

"Rencananya bulan Juli ini (2019) akan kita laksanakan. Tapi paling lambat nantinya di bulan Agustus. Ini program dari MUI Riau sendiri," tutup Karim.


Tulis Komentar