Riau

Penyelundupan Orang Utan di Riau Libatkan Oknum TNI

Penyelundupan orang utan yang digagalkan Bea-Cukai Dumai.

GILANGNEWS.COM - Penyelundupan orang utan dan satwa dilindungi yang digagalkan Bea-Cukai di Dumai, Riau, disebut melibatkan oknum TNI berinisial JD (27). Kini pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang berkoordinasi dengan Denpom Pekanbaru.

"Dalam kasus penyelundupan satwa ini, ada dua pelaku yang diamankan. Satu pelaku dari sipil dan yang satu oknum TNI. Nah, yang sipil kita yang melakukan pemeriksaan, sedangkan TNI ada di Denpom Pekanbaru," kata Kasi Wilayah II Pekanbaru dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Alfian kepada media, Kamis (4/7/2019).

Alfian menjelaskan koordinasi dengan pihak Denpom Pekanbaru memang perlu dilakukan. Tujuannya untuk melengkapi berkas penanganan kasus tersebut.

"Satu lagi pelakunya anggota TNI dari Batalion Arhanud di Pekanbaru. Kita melakukan koordinasi terkait penyelundupan satwa dilindungi itu. Karena ini juga untuk melengkapi pemberkasan pada kita," terang Alfian.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang berlatar belakang sipil berinisial SP (40) mengaku sebagai supir dalam penyelundupan tersebut. SP mengaku membawa orang utan dan beberapa satwa dilindungi lainnya dari salah satu rumah di Pekanbaru menuju Dumai.

"Mereka membawa dengan mobil Kijang Innova. SP yang kita periksa berposisi sebagai sopir. Satu lagi orang yang di dalam mobil tersebut anggota TNI tadi," ujar Alfian.

Sebelumnya, Bea-Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan satwa. Rencananya satwa tersebut akan dibawa ke Malaysia. Satwa tersebut terdiri atas 3 ekor bayi orang utan, 2 ekor monyet ekor panjang, 1 ekor siamang, dan 1 ekor binturung.

Penyelundupan ini dilakukan pada Senin (24/6) di pelabuhan rakyat di Dumai. Karena penyelundupan ini melibatkan oknum TNI, Bea-Cukai Dumai menggandeng POM TNI AD dan POM TNI AL. Dari beberapa jenis satwa yang dilindungi itu ditaksir harganya mencapai Rp 1 miliar.


Tulis Komentar