Penyelundupan Orang Utan di Riau Libatkan Oknum TNI
GILANGNEWS.COM - Penyelundupan orang utan dan satwa dilindungi yang digagalkan Bea-Cukai di Dumai, Riau, disebut melibatkan oknum TNI berinisial JD (27). Kini pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang berkoordinasi dengan Denpom Pekanbaru.
"Dalam kasus penyelundupan satwa ini, ada dua pelaku yang diamankan. Satu pelaku dari sipil dan yang satu oknum TNI. Nah, yang sipil kita yang melakukan pemeriksaan, sedangkan TNI ada di Denpom Pekanbaru," kata Kasi Wilayah II Pekanbaru dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Alfian kepada media, Kamis (4/7/2019).
Alfian menjelaskan koordinasi dengan pihak Denpom Pekanbaru memang perlu dilakukan. Tujuannya untuk melengkapi berkas penanganan kasus tersebut.
"Satu lagi pelakunya anggota TNI dari Batalion Arhanud di Pekanbaru. Kita melakukan koordinasi terkait penyelundupan satwa dilindungi itu. Karena ini juga untuk melengkapi pemberkasan pada kita," terang Alfian.
Tulis Komentar