Nasional

Mobil Milik Korban yang Jadi Tempat Mutilasi Dijual oleh Pelaku

Salah satu lokasi pembuangan potongan tubuh korban mutilasi di Banyumas.

GILANGNEWS.COM - Deni Aprianto mengaku memutilasi KW (51) didalam mobil milik korban. Setelah dibersihkan dari jejak kejahatannya, Deni kemudian menjual mobil tersebut.

"Di dalam mobil (milik KW) itu dia lakukan (mutilasi). Mobil itu sudah dibuka semua sarung cover joknya," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

"Setelah dibersihkan, dia jual mobilnya di salah satu showroom di wilayah Purwokerto," lanjutnya.

Deni mengaku membunuh KW di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kemudian jasad KW dibawa menuju Banyumas dengan menggunakan mobil milik korban yang berplat D.

Setelah dimutilasi di dalam mobil tersebut, Deni membakar potongan jasad KW di dua lokasi di Banyumas.

"Pengakuannya seperti itu, malam hari dia di sini (jalan raya Klampok-Sempor), pagi baru geser kesana (Desa Watuagung). Di sini sekitar Senin dini hari. Disini dibakar oleh dia tapi tidak sampai habis, dia langsung bergeser ke TKP yang pertama (Desa Watuagung) kita temukan," kata Bambang.


Tulis Komentar