Mobil Milik Korban yang Jadi Tempat Mutilasi Dijual oleh Pelaku
GILANGNEWS.COM - Deni Aprianto mengaku memutilasi KW (51) didalam mobil milik korban. Setelah dibersihkan dari jejak kejahatannya, Deni kemudian menjual mobil tersebut.
"Di dalam mobil (milik KW) itu dia lakukan (mutilasi). Mobil itu sudah dibuka semua sarung cover joknya," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
"Setelah dibersihkan, dia jual mobilnya di salah satu showroom di wilayah Purwokerto," lanjutnya.
Deni mengaku membunuh KW di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kemudian jasad KW dibawa menuju Banyumas dengan menggunakan mobil milik korban yang berplat D.
Tulis Komentar