30 Kali Menjambret di Jaktim, Joko Ditangkap Polisi
GILANGNEWS.COM - Joko (48) ditangkap tim Unit 3 Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya lantaran kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah Jakarta Timur. Joko menyasar tas maupun ponsel korban.
"Kita tangkap tersangka tunggal. Jambret ini sasarannya di keramaian baik di pasar, terminal, di jalan-jalan yang ramai itu sasarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Argo mengatakan polisi sudah menerima banyak laporan terkait aksi jambret di wilayah Jakarta Timur tersebut. Joko menjalankan aksinya seorang diri.
"Setiap dia jambret tas dia kan pakai motor, nah pelatnya ganti-ganti, pelatnya itu untuk mengelabui petugas. Kan kalau korban dijambret dia lihat pelat dan itu palsu," ungkap Argo.
Tulis Komentar