Nasional

MPR Kritik Pengadaan Mobil Baru Menteri Jokowi Rp147 Miliar

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik pengadaan mobil dinas baru untuk menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo yang anggarannya mencapai Rp147 miliar. Menurutnya, mobil dinas yang digunakan saat ini masih layak.

"Pada hakikatnya mobil-mobil yang (ada) saya yakin masih memadai untuk digunakan sebagai mobil dinas untuk menteri maupun pejabat negara yang lain. Sementara anggaran yang ada (bisa) digunakan untuk kepentingan kesejahteraan dan memajukan rakyat Indonesia," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dia pun menilai, anggaran itu seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan menyejahterakan dan memajukan masyarakat Indonesia. Misalnya bisa digunakan untuk beasiswa bagi anak-anak atau membantu sekolah-sekolah yang hancur akibat bencana alam di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, uang tersebut lebih diperlukan oleh masyarakat dibandingkan untuk membeli mobil dinas baru menteri. Terlebih janji memberikan bantuan untuk anak-anak dan sekolah di lokasi terdampak bencana belum direalisasikan Presiden Joko Widodo hingga saat ini.

"Itu jelas lebih diperlukan oleh rakyat ketimbang mobil dinas yang sesungguhnya pun masih memadai untuk digunakan," katanya.

Politikus PKS itu pun menegaskan, apabila pemerintah jujur ingin memajukan sumber daya manusia (SDM) dan melahirkan bibit-bibit yang unggul, maka seharusnya uang Rp147 miliar itu dipilih untuk dialokasikan untuk pendidikan.

"Anggaran untuk membeli mobil dinas yang baru itu menurut saya dipakai saja untuk membangun sekolah-sekolah dan atau memberikan beasiswa di tempat-tempat yang kemarin terdampak gempa sangat dahsyat," katanya.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa para menteri Jokowi akan mendapatkan mobil dinas baru. Anggaran untuk pengadaan mobil ini sekitar Rp147 miliar.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8), pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.

Lelang tender ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp147.229.317.000. Masih merujuk pada laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari pembuktian kualifikasi hingga penandatanganan kontrak.


Tulis Komentar