Riau

Pekanbaru Butuh 300 Ribu Keping Blangko e-KTP

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru bakal dimekarkan. Hal itu berpengaruh kepada kebutuhan administrasi kependudukan seperti blangko e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan bahwa setidaknya dibutuhkan sekitar 300 ribu keping blangko e-KTP.

Jumlah itu termasuk untuk warga yang berganti nama. Untuk kebutuhan pemekaran Pekanbaru butuh blangko KTP el sebanyak 257.000.

"Jumlah kebutuhan ini tercatat hingga Juli 2019 lalu," kata Irma, Ahad (8/9/2019).

Jumlah itu didapat Disdukcapil sesuai jumlah pemegang e-KTP yang bakal berubah alamat akibat pemekaran. Untuk mendapatkan blangko itu, Disdukcapil akan membuat draft pengajuan.

"Alokasinya sekitar 300 ribu blangko, sebab jumlah pemegang e-KTP bisa terus bertambah," jelasnya.

Hingga kini, Disdukcapil masih menghitung data terbaru kebutuhan blangko di kecamatan pemekaran. Menurutnya, hingga akhir tahun bisa saja bertambah banyak atau berkurang.

"Karena ada pendudukan yang pindah masuk dan kecamatan pemekaran. Ada juga yang pindah keluar," kata dia.

Selain melakukan pendataan, Disdukcapil juga melakukan sosialisasi terkait pemekaran kecamatan. "Data tersebut dinamis. Data nantinya diperbarui hingga 31 Agustus 2019," sebutnya.

Irma menyebutkan, nantinya proses pengajuan ganti alamat e-KTP baru setelah adanya kode wilayah baru. Setelah itu ada pejabat kelurahan dan pejabat kecamatan yang baru.

"Kalau belum ada kode wiyalah, ya belum bisa ganti alamat," jelasnya.


Tulis Komentar