Nasional

Fakta Baru Kasus 'Seks Gangbang' Garut, Polisi Temukan 113 Video

GILANGNEWS.COM - Fakta baru terungkap dari proses penyidikan polisi terkait kasus video 'seks gangbang' yang menggegerkan warganet beberapa waktu. Polisi menemukan ratusan video serupa yang diperankan para tersangka.

"Betul, temuan penyidik di lapangan ada 113 video," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Minggu (8/9/2019).

Budi mengatakan, 113 video tersebut ditemukan dari barang bukti berupa ponsel yang disita polisi dari tangan tersangka AK alias Rayya (31).

Budi tidak menyebut spesifik detail video-video baru yang ditemukan. Ia hanya menyebut sebagian besar dari 113 video yang ditemukan berbeda adegan dan pemeran. Namun AK dan VA (17), pemeran wanita, ada dalam di setiap video.

"Ada yang merupakan potongan video sebelumnya, ada juga yang pemerannya beda namun terdapat tersangka AK dan VA di dalamnya," katanya.

Video-video tersebut sudah diamankan polisi. Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih terus berupaya mengembangkan kasus tersebut.

"Kita terus bekerja termasuk mencari siapa dalang sebenarnya," pungkas Budi.

 


Tulis Komentar