Nasional

Jokowi Disebut Minta Hari Pelantikan Dimajukan

Presiden Jokowi disebut mengusulkan pelantikan presiden dipercepat sehari.

GILANGNEWS.COM - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko Widodo memiliki keinginan untuk memajukan pelantikan sehari lebih cepat. Seperti diketahui pelantikan Presiden dan Wakil Presiden diagendakan pada 20 Oktober 2019.

"Pak Jokowi sudah mengusulkan agar bisa maju sehari," ujar Budi saat saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).

Usulan dan keinginan itu, kata Budi, disampaikan Jokowi saat bersilaturahim dengan sejumlah pegiat Projo di Istana, Jumat (27/9). Namun demikian, Budi memastikan tak ada alasan khusus yang disertakan Jokowi dalam keinginannya tersebut.

"Gak ada, cuma ingin cari hari yang lebih baik saja. Hari sabtu," kata Budi menegaskan.

Budi menyebut akan ada berbagai acara yang akan menyambut prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut. Sejumlah acara akan digelar oleh berbagai elemen, menyambut presiden terpilih pilihan rakyat di Pilpres 2019.

Stafsus Presiden, Adita Irawati belum merespons terkait kabar usulan Jokowi tersebut.

Sejumlah persiapan pengamanan telah disiapkan aparat jelang pelantikan.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan semua pihak yang hendak menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2019 akan berhadapan dengan TNI. Menurutnya, peringatan itu juga berlaku kepada semua pihak yang bertindak anarki.

"Siapapun yang melakukan tindakan anarkis, inkonstitusional, cara-cara yang kurang baik, termasuk ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pemilu akan berhadapan dengan TNI," ujar Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (27/9).

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengklaim kelompok yang menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa menolak RKUHP dan sejumlah RUU di Gedung DPR/MPR, Jakarta, bukan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah.

Menurutnya, kelompok itu ingin menduduki DPR/MPR agar Joko Widodo dan Ma'ruf Amin tidak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden oleh DPR periode 2019-2024.

"Kelompok yang mengambil alih mahasiswa itu bukan murni lagi untuk mengoreksi kebijakan pemerintah, tapi telah cukup bukti mereka ingin menduduki DPR dan MPR agar DPR tidak dapat melaksanakan tugasnya, dalam arti DPR tidak dapat dilantik," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9).


Tulis Komentar