Nasional

Mahasiswa Unindra Diduga Dianiaya Polisi saat Demo di DPR

Demo mahasiswa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).

GILANGNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Ahmad Ghifari diduga menjadi korban penganiayaan polisi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR pada 30 September.

Informasi tentang dugaan penganiayaan itu dibenarkan oleh Anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Unindra, Yazid Fahmi.

"Iya betul mahasiswa Unindra atas nama Ahmad Ghifari menjadi korban kekerasan oleh aparat yang ditangkap pada tanggal 30 September 2019," kata Yazid saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

Kronologi dugaan penganiayaan diunggah oleh akun Instagram @reformasidikorupsi, Rabu (2/10).

Akun tersebut mengunggah sebuah video yang menunjukkan kondisi punggung dari Ghifran yang tampak memiliki banyak luka. Video itu, juga dilengkapi dengan keterangan perihal kronologi kejadian itu.

Peristiwa itu dimulai saat pukul 19.00 WIB. Ahmad disebut mundur ke belakang karena keadaan semakin panas atau chaos. Korban yang disebut sebagai bagian medis dan juga logistik, langsung pergi ke belakang untuk membagi-bagi air kepada kawan-kawan yang lain terkena gas air mata.

Setelah keadaan mulai sedikit agak tenang, Ahmad dan teman-temannya meminum kopi dan rehat sejenak.

"Tiba-tiba Ghifari dicekik oleh orang berbadan besar berbaju preman, dipukul, dibawa ke Polda,"

"Dalam perjalanan dia bercerita jika dia mendapatkan tindakan kekerasan. Mulai dari pantat ditusuk-tusuk oleh pemukul hingga dipukulin rame-rame. Sampai polda dia tetap dipukuli, saat di POLDA tidak sempat sadarkan diri, tak lama berselang Ghifar diintrograsi, HP disita, motor entah kemana?" tutur akun tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, Ghifar juga disebut mendapat intimidasi. Misalnya, ditampar saat minta minum, dan ditendang saat kencing.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya bakal mengecek lebih dulu video dan keterangan yang diunggah oleh akun instagram @reformasidikorupsi itu.

"Kita cek dulu kebenaran videonya," ujarnya.

Jika memang ada anggota kepolisian terbukti melakukan penganiayaan, kata dia, penindakan sesuai dengan aturan akan dilakukan.

"Kalau ada polisi yang melakukan (penganiayaan), akan kita tindak sesuai dengan aturan," ucap Argo.


Tulis Komentar