AKD DPRD Riau Terbentuk, 3 Parpol Pendukung Pilpres 02

Jumat, 11 Oktober 2019 | 14:39:49 WIB
Kantor DPRD.

GILANGNEWS.COM - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau resmi disahkan, walau tiga fraksi tidak ikut dalam paripurna yang digelar Kamis (10/10/19) malam.

Pembentukan AKD seperti dipengaruhi aroma  Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada April 2019 lalu.

Karena Tiga Partai Politik (Parpol) pendukung Prabowo-Sandi (02) tidak diberi porsi Pimpinan sama sekali mulai dakam AKD termasuk komisi-komisi.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Menanggapi hal tersebut Ketua fraksi Gerindra Husni Thamrin menyayangkan kondisi internal di DPRD Riau pada saat pembentukan AKD yang di Paripurnakan Kamis malam  (10/10/2019).

    Dalam pembentukan AKD dibangun Gerindra menginginkan kebersamaan untuk lima tahun kedepannya.

    "Kita akan mengajak kawan-kawan dari PAN, PKS dan Gerindra  melaksanakan Paripurna. Bahkan Gerindra tidak akan memasukkan anggota fraksi di Komisi-komisi pada AKD yang terbentuk dari Paripurna tadi malam," kata Thamrin.

    Thamrin mengatakan pembentukan AKD menurut Tatib yang lama harus dihadiri 11 hingga 13 orang anggota Komisi. "Jika Gerindra, PKS dan PAN tidak hadir apakah sudah terpenuhi," ungkapnya.

    Sementara ketua Fraksi PAN Zulfi Mursal mengatakan, pembentukan AKD seharusnya dilaksanakan Profesional terbuka dan kebersamaan.

    "Kita mengusulkan pembentukan AKD dilaksanakan bersama-sama. Termasuk Gerindra memiliki hak pada unsur Ketua Komisi. Sebab mereka ada Wakil ketua di DPRD Riau ini," ungkap Zulfi

    Fraksi PAN sebelumnya telah mengusulkan untuk menunda rapat paripurna. Namun, tetap dilaksanakan. Hal ini tentu telah merusak kebersamaan. PAN tetap memasukkan anggotanya di Komisi-komisi tapi tetap melihat perkembangan kedepannya.

    "Intinya Pilpres di DPRD Riau belum usai," kata Zulfi

    Kekecewaan terhadap pembentukan AKD di DPRD Riau yang dilaksanakan Kamis malam (10/10/2019) juga disampaikan oleh Fraksi PKS

    Ketua fraksi Markarius Anwar, kapada wartawan mengatakan Pilpres di DPRD Riau belum usai. Fraksi PKS sebelum dilaksanakan Paripurna telah meminta Pimpinan Dewan menunda rapat.

    Mereka menolak hasil rapat paripurna pembentukan AKD DPRD Riau.

    Menurut Markarius Anwar unsur Pimpinan Komisi-komisi yang telah di Paripurnakan belum sah. Karena anggota-anggota fraksi belum terisi khususnya dari Fraksi PKS, Gerindra dan PAN.

    "Kita tunggulah sampai hari Senin depan perkembangan dari Pimpinan Dewan," Pungkasnya.

    Komisi I : Ketua Komisi Ade Agus Hartanto, wakil ketua Amyurlis dan Sekretatis Iswandi

    Komisi II : Ketua Robin Hutagalung, wakil ketua M Arpah dan sekretaris Sugianto

    Komisi III : ketua Husaimi Hamidi, wakil ketua Karmila Sari dan Sekretaris  Hj. Eva Yuliana

    Komisi IV : Ketua Parisman Ikhwan, wakil ketua Dani M Nursalam dan sekretaris Saripudin Poti

    Komisi V : Ketua Eddy Moh Yatim, wakil ketua Soniwati dan sekretaris Sulastri

    Ketua BP2D DPRD Riau, Makmun Solihin (fraksi  PDIP)

    Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau, H. Sukarmis (fraksi Golkar)

    Catatan: Paripurna penyampaian AKD DPRD Riau tidak dihadiri oleh fraksi Gerindra, PAN dan PKS..

    Terkini