DPRD Riau Umumkan Tim Seleksi KPID 2026–2029, Target Rampung 3 Bulan
GILANGNEWS.COM - DPRD Provinsi Riau melalui Komisi I resmi mengumumkan SK susunan tim seleksi (Pansel) Komisioner KPID Riau periode 2026-2029, langsung menggelar rapat untuk menyusun tahapan dan timeline seleksi.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim mengatakan proses seleksi ditargetkan rampung dalam waktu maksimal dua hingga tiga bulan.
"Kita berharap timelinenya jelas, maksimal dalam dua atau tiga bulan selesai. Sehingga bisa selanjutnya segera kita tindak lanjuti," ujar Azmi, Jum'at (17/4/2026).
Azmi juga menekankan untuk bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), transparan, profesional serta tidak boleh ada intervensi dalam proses seleksi.
"Tidak ada intervensi dari kami. Kami serahkan kepada Timsel semuanya untuk bekerja secara profesional, silakan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti adanya gugatan seperti didaerah lain," tegasnya.
Berdasarkan SK yang telah ditetapkan terdiri dari 5 orang yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat dan perwakilan dari KPID Pusat yakni Prof Syarifah Faradina yang ditunjuk sebagai ketua. Yang dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas dalam proses seleksi sebelumnya.
Sementara anggota timsel diantaranya Dr. Aidil Haris, Dr. Saud Tua Malik, Drs. Supriyadi dan Muahmmad Hasrul Hasan.
Dikatakannya, setelah tim seleksi menjaring nama-nama, DPRD akan menggelar fit and proper test. Dari peserta yang lulus seleksi, nantinya akan dipilih 14 orang, kemudian mengerucut menjadi 7 orang yang akan diparipurnakan.
"Tujuh nama yang terpilih selanjutnya kami umumkan di paripurna dan diserahkan ke Gubernur Riau untuk diterbitkan surat keputusan (SK). Siapa pun yang terpilih, kami minta bekerja maksimal," pungkasnya




Tulis Komentar