PEKANBARU- Satu bulan lebih pasca dilantik, anggota DPRD Pekanbaru langsung melaksanakan Tupoksinya. Bahkan sudah ada yang mengundang OPD untuk menggelar rapat kerja. Buktinya, DPRD Pekanbaru menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PUPR Pekanbaru, Senin (28/10/2019) di ruang Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru.
Hearing langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST, serta anggota dewan lainnya. Sementara dari Dinas PUPR Pekanbaru, dihadiri Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi dan beberapa stafnya.
Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST mengatakan, dalam hearing tersebut fokus membahas tiga hal. Itu adalah pembukaan Jalan 70, pembangunan Islamic Center, dan rencana pembangunan Jembatan Siak V.

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)