GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masiku menjadi tersangka kasus suap terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta agar Harun segera menyerahkan diri ke KPK.
"Sampai hari ini, KPK masih terus mencari tersangka HAR. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri," ucap Ali di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (11/1).