GILANGNEWS.COM - Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP Rohul, di Jalan Lingkar, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (11/2/2020), mendapat hadangan dari seseorang yang diduga sebagai pemilik warung remang-remang.
Penghadangan tersebut terjadi saat petugas Satpol PP hendak masuk dan keluar lokasi, yang diduga sebagai Lokasi Warung Remang-Remang.
"Jalan ini jalan pribadi saya pak," cakap pria yang disebut Satpol PP Rohul sebagai Bakri itu.