GILANGNEWS.COM - Dua pemuda diringkus Polsek Bengkalis di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/3/2020) kemarin siang.
Kedua pemuda itu adalah Yh (24) warga Rimba Sekampung, dan In (28) warga Teluk Papal Kecamatan Bantan. Mereka tertangkap tim opsnal Polsek Bengkalis membawa narkoba seberat 5 kilogram.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka Narkoba itu merupakan hasil penyelidikan dari unit Reskrim Polsek Bengkalis. Penyelidikan dilakukan karena berdasarkan laporan masyarakat di area Pelabuhan BUMD Desa Air Putih Bengkalis sering terjadi transaksi Narkoba.