PEKANBARU - Setelah menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan dan imbauan dari Presiden Joko Widodo, Gubernur Riau Syamsuar, langsung mengambil keputusan untuk meliburkan seluruh sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK/MA, termasuk sekolah dibawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTs, MA dan Pondok Pesantren, mulai Senin (16/3/2020) besok.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur Riau, mengadakan rapat bersama Dinas Pendidikan, dan kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, dan memutuskan untuk meliburkan sekolah mulai tanggal 16 sampai 30 Maret 2020.
“Mencermati tentang kasus Covid 19 di tanah air, dan juga kita mendapatkan pernyataan, dari Presiden RI Joko Widodo pasa hari Ahad ini. Dan juga mencermati surat edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan, maka malam hari ini kami mengadakan rapat koordinasi, bersama Dinas Pendidikan dan jajarannya. Serta bersama Kakanwil Kementeraian Agama, bahwa dalam menghadapi situasi kondisi saat ini bahwa kami telah menyepakati, bahwa mulai hari Senin kami meliburkan seluruh sekolah, baik sekolah umum dan sekolah swasta,” ujar Gubri, Ahad (15/3/2020) malam.