GILANGNEWS.COM - Direktur RSUD Kepulauan Meranti, DR RH Riasari, membuat kebijakan pembatasan pengunjung di rumah sakit. Hal itu bertujuan untuk mengurangi resiko penularan infeksi Coronavirus Disease (CoviD-19).
Kebijakan yang telah tertuang dalam surat pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal 17 Maret 2020. "Iya, kita lakukan pembatasan pengunjung," kata RH Riasari, Selasa (17/3/2020).
Dijelaskan Ria, pihak RSUD hanya mangizinkan pengantar pasien rawat jalan sebanyak 1 orang. Untuk yang masih berumur di bawah 14 tahun, tidak diperkenankan masuk area rumah sakit kecuali untuk kepentingan pengobatan.