GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Dedy Handoko. Dia dimintai keterangan terkait dugaan suap pembangunan paket proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dedy Handoko dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
"Hari ini ada panggilan saksi Dedy Handoko. Diperiksa di KPK. Untuk tersangka AMU (Amril Mukminin)," ujar Ali Fikri.