GILANGNEWS.COM - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanggulan Virus Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Asril MKes, menegaskan bahwa pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien corona. Biaya ditanggung mulai dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Menyangkut pembiayaan pasien, ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan bahwa jika dia memang tidak punya BPJS itu langsung ditanggung oleh Kemenkes untuk pasien PDP. Kan pasien PDP tersebut sudah menjalani perawatan," terang Asril MKes kepada wartawan.
Skemanya, kata Asril, rumah sakit sendiri nantinya yang mengajukan kebutuhan biaya untuk pasien PDP selama menjalani perawatan.