Warga Diminta Tak Takut Ada Makam Korban Corona, Ini Penjelasan Medisnya

Ahad, 05 April 2020 | 20:25:29 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemkot Bandung meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah positif Corona dimakamkan di suatu wilayah. Secara medis, virus bernama lain Covid-19 itu akan hilang usai jenazah dimakamkan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Bandung Tati Sutarti. Dia menyebut virus Corona akan hilang pada jenazah terpapar Corona usai dimakamkan.

"Warga jangan takut, karena virus itu tidak begitu saja mudah ditularkan dari udara, tapi harus dengan droplet (percikan air liur)," kata Tati berdasarkan rilis yang diterima wartawan, Minggu (5/4/2020).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Tati menjelaskan virus Corona juga membutuhkan media untuk menempel dan membutuhkan oksigen. Sehingga apabila ada yang meninggal karena terpapar virus dan langsung dimakamkan, otomatis virus akan hilang.

    "Kemudian kalau sudah dimakamkan virusnya juga akan segera mati dalam tanah karena tidak ada oksigen," katanya.

    Tati menambahkan virus Corona juga memiliki batasan masa aktif dalam tubuh jenazah. Dengan dilakukan pemakaman, sambungnya, hal itu akan mempercepat matinya virus.

    "Kalau masih ada oksigen, virus masih bisa bertahan hidup. Tapi kalau sudah dimakamkan, tidak ada oksigen tentu segera mati virusnya. Paling lama juga sekitar 8 jam dalam tubuh kalau sudah mati apalagi dimakamkan. Makam kedalamannya itu minimal 1,5 meter, itu sudah tidak ada oksigen," ujarnya.

    Tati menegaskan proses pemulasaran terhadap jenazah positif Corona akan dilakukan secara khusus. Terlebih saat proses pemakaman, pihaknya akan memperhitungkan jarak dari pemukiman dan sumber mata air. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak takut apalagi menolak.

    "Makanya itu tidak lebih dari 4 jam harus dimakamkan. Ada SOP tersendiri untuk pemakaman. Itu harus dilakukan oleh petugas medis yang sudah dilatih tentang penanganan jenazah untuk pasien Covid-19," ujarnya.

    Terkini