GILANGNEWS.COM - Pemkot Bandung meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah positif Corona dimakamkan di suatu wilayah. Secara medis, virus bernama lain Covid-19 itu akan hilang usai jenazah dimakamkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Bandung Tati Sutarti. Dia menyebut virus Corona akan hilang pada jenazah terpapar Corona usai dimakamkan.
"Warga jangan takut, karena virus itu tidak begitu saja mudah ditularkan dari udara, tapi harus dengan droplet (percikan air liur)," kata Tati berdasarkan rilis yang diterima wartawan, Minggu (5/4/2020).