GILANGNEWS.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya mempersenjatai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan bambu untuk menertibkan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di wilayahnya.
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mengambil kebijakan ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih tidak mengindahkan aturan PSBB.
"Untuk anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (29/4).