GILANGNEWS.COM - Mayat seorang perempuan berinisial E (21) ditemukan dalam kardus di Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, dengan kondisi bekas dibakar dan ada luka diduga percobaan mutilasi. Polisi mengatakan E diperkosa sebelum dibunuh secara sadis.
Polisi awalnya menyebut E datang ke salah satu rumah di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Sumut, bersama pacarnya, M. Rumah itu merupakan milik teman M, J.
"Nah, itu si M jemput korban lalu ke rumah J di Cemara itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kamis (7/5/2020) malam.