GILANGNEWS.COM - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020. Karena khawatir terhadap virus corona yang masih melanda negeri, petugas akan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat pelaksanaan Pemilu.
Selain petugas, di lokasi pelaksanaan Pilkada nantinya juga akan disiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer atau pun masker. Warga yang mengantre harus duduk berjarak antara satu sama lain.
Untuk menyediakan APD ini, KPU Kepulauan Meranti mulai membahas besaran anggaran yang dibutuhkan. KPU pun telah menggelar rapat internal terkait penyediaan APD untuk penyelenggara nantinya.